MUQODDIMAH
Bahwa agama islam adalah rahmat bagi seluruh alam karena ajarannya mendorong kepeda para pemeluknya untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.
Bahwa para ulama Ahlus-sunnah Waljama’ah Indonesia terpanggil untuk untuk melanjutkan dakwah islamiyah dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan mengorganisasikan kegiatan-kegiatannya dalam suatu wadah yang bernama NAHDLATUL ULAMA, yang akan bertujuan untuk mangamalkan ajaran islam menurut faham Ahlus–sunnah Waljama’ah.
Bahwa kemaslahatan dan kesejahteraan warga NAHDLATUL ULAMA menuju Khaira Ummah adalah bagian mutlak dari kemaslahatan dan kesejahtaraan masyarakat Indonesia. Maka dengan rahmat Allah Subhanahu Wata’ala, dalam perjuangan mencapai masyarakat adil dan makmur yang menjadi cita – cita seluruh masyarakat Indonesia, perkumpulan /jam’iyah NAHDLATUL ULAMA beraqidah/berasas islam menurut faham Ahlus-Sunnah Waljama’ah dan menurut salah satu dari madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafe’I, dan Hambali. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , NAHDLATUL ULAMA berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.